Rio Setiady, ST Wakil ketua Badan pembentukan perda DPRD Kota Pangkalpinang |
Rakyat Bangka - Maraknya kampanye LGBT baik di tingkat pusat dan daerah sudah sewajarnya menjadi perhatian kita bersama. Ini bukan lagi perkara personal atau orang per orang, namun berpotensi menjadi wabah di tengah masyarakat.
Saya sering berkomunikasi dengan dengan para orang tua dan aktifis LSM yang menyampaikan keprihatinan atas maraknya aktifitas dan gerakan kelompok ini. 7 bulan yang lalu pernah kita batalkan kegiatan mereka yang secara terang terangan di muka publik dengan cover yang bermacam macam di salah satu cafe di kota Pangkalpinang.
Kita ketahui bersama bahwa gerakan LGBT ini jelas bertentangan dengan norma agama dan hukum positip yang berlaku di tengah masyarakat. Ini adalah penyimpangan dari fitrah manusia. Maka wajar jika banyak terjadi penolakan di masyarkat kita.
Pemerintah kota Pangkalpinang punya perda ketertiban umum yang bisa digunakan untuk meminimalisir kampanye LGBT yang meresahkan masyarakat.
Kami mendukung POL PP dalam hal ini sebagai penegak perda untuk dapat melaksanakan tugasnya menegakkan aturan di kota Pangkalpinang.