“Wahai kalian yang rindu kemenangan, wahai kalian yang turun ke jalan
demi mempersembahkan jiwa dan raga untuk negeri tercinta”. Lirik yang sudah tak
asing lagi bagi mahasiswa – mahasiswa diseluruh penjuru negeri ini. Lirik lagu
tersebut memang seakan menggambarkan fungsi dan perjuangan dari mahasiswa,
namun apakah hari ini memang seperti itu realitanya?
Menurut Knopfemacher (dalam suwono, 1978) mahasiswa merupakan insan –
insan calon sarjana yang terlibat dalam suatu instansi perguruan tinggi,
dididik serta diharapkan menjadi calon – calon intelektual. Mahasiswa memang
menjadi ujung tombak dari suatu bangsa, semakin baik kualitas mahasiswa di
suatu bangsa, maka semakin baik pula bangsa tersebut.
Namun demikian, sekarang mari kita berbicara peran dan fungsi mahasiswa
yang pertama adalah sebagai social control di tengah masyarakat. Peran
mahasiswa sebagai social control terjadi saat ada hal yang tidak beres
maupun ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah seharusnya memberontak terhadap
kebusukan – kebusukan yang terjadi dalam birokrasi yang selama ini dianggap
lazim. Kemudian, jika mahasiswa acuh dan juga tidak peduli dengan
lingkungannya, maka sudah tidak ada lagi harapan yang lebih baik untuk
kehidupan bangsa nantinnya.
Mahasiswa memang sudah seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian socialnya,
dimana mahasiswa harus peduli terhadap masyarakat, sebab mahasiswa adalah
bagian dari masyarakat. Kepedulian tersebut bukan hanya diwujudkan dalam bentuk
demo ataupun turun kejalan saja, tetapi dengan pemikiran – pemikiran
cemerlangnya, diskusi – diskusi, atau memberikan bantuan moril dan juga materil
kepada masyarakat serta bangsa.
Peran masiswa yang kedua adalah sebagai agent of change yang
artinya mahasiswa juga sebagai agen perubahan. yakni bertindak bukan ibarat
pahlawan yang datang ke sebuah negeri, kemudian dengan gagahnya mengusir para
penjahat serta dengan gagah sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi
tepuk tangan oleh penduduk setempat. Dalam artian ini, mahasiswa tidak hanya
menjadi penggagas perubahan, tetapi sebagai objek atau pelaku dalam perubahan
tersebut. Sikap kritis yang positif harus dimiliki dan sering dapat membuat
sebuah perubahan besar dan juga membuat para pemimpin yang tidak berkompeten
menjadi gerah serta cemas.
Banyak pembodohan serta ketidakadilan yang telah dilakukan oleh pemimpin
bangsa ini. Sudah seharusnya Anda berpikir untuk mengembalikan dan juga
mengubah keadaan tersebut. Perubahan yang dimaksud yakni perubahan kearah yang
positif serta tidak menghilangkan jati dirinya sebagai mahasiswa dan juga
Bangsa Indonesia.
Peran mahasiswa selanjutnya adalah sebagai guardian of value yang
artinya Anda yang sudah dikatakan sebagai pelajar tingkat tinggi memiliki peran
sebagai penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, yakni
menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan
sifat yang dibutuhkan dalam kehidupan dalam masyarakat lainnya. Selain itu
juga, dituntut pula untuk mampu berpikir secara ilmiah tentang nilai-nilai yang
mereka jaga. Bukan hanya itu saja, Anda juga sebagai pembawa, penyampai, dan
penyebar nilai-nilai serta ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari.
Namun apakah hari ini kita sebagai mahasiswa masih menjalankan peran dan
fungsi kita sebagaimana mestinya, apakah kita tetap menjaga marwah dan
identitas kita sebagai garda terdepan dalam kemajuan bangsa? Hari ini kita
secara pahit harus mengatakan kita secara perlahan mulai melupakan identitas
kita sebagai mahasiswa. Lihatlah sekarang bagaimana mahasiswa yang hanya pergi
kuliah untuk pulang, lihatlah lbagaimana mahasiswa sekarang yang hanya untuk
mengatakan pendapat harus duduk diam dan gemetaran, lihatlah hari ini mahasiswa
yang hanya diam tak bersuara ketika hak mereka dirampas dan dibelenggu oleh
pihak-pihak tertentu dan apakah hari ini kita masih layak untuk disebut sebagai
“Mahasiswa”.
Tidak sedikit pula mahasiswa zaman sekarang yang secara sadar atau tidak
terlibat dalam politik praktis yang artinya mahasiswa tersebut hanya dijadikan
sebagai “kuda” oleh pihak-pihak yang mencari kepentingan politik dengan
melibatkan mahasiswa tersebut yang berakibat mahasiswa zaman sekarang sudah
memiliki hubungan dan berinteraksi dengan partai politik yang mana hal itu
sudah jelas dilarang di dalam peraturan per undang-undangan.
Realitanya kita memang sudah terlalu lama tertidur, melupakan fungsi dan
identitas kita sebagai mahasiswa ditengah situasi dan persaingan global yang
semakin sengit kita harus bangun dari tidur panjang kita ini dan mulai
mempertanyakan kembali apakah kita sudah berbuat sesuatu untuk negeri ini,
apakah kita memang sudah menjadi mahasiswa yang sesungguhnya karena kita mau
tidak mau, suka tidak suka adalah generasi-generasi yang kelak akan menentukan
kemana arah bangsa ini akan dibawa.
Pada akhirnya penulis berharap kita semua sebagai mahasiswa dapat kembali
menjalankan peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa, kita ada untuk bersuara
maka bersuara lah jika kita diam maka seluruh orang akan diam, jika kita
bersuara maka disanalah hakikat kita sebagai mahasiswa terjadi. Kita ada untuk
Indonesia kita ada untuk masyarakat yang kita cintai maka belajarlah untuk
mengabdi, memenuhi panggilan negeri.