Rakyat Babel

Rapdi Rahasiwi
Anggota KAMMI BABEL/Penulis


“Wahai kalian yang rindu kemenangan, wahai kalian yang turun ke jalan demi mempersembahkan jiwa dan raga untuk negeri tercinta”. Lirik yang sudah tak asing lagi bagi mahasiswa – mahasiswa diseluruh penjuru negeri ini. Lirik lagu tersebut memang seakan menggambarkan fungsi dan perjuangan dari mahasiswa, namun apakah hari ini memang seperti itu realitanya?

Menurut Knopfemacher (dalam suwono, 1978) mahasiswa merupakan insan – insan calon sarjana yang terlibat dalam suatu instansi perguruan tinggi, dididik serta diharapkan menjadi calon – calon intelektual. Mahasiswa memang menjadi ujung tombak dari suatu bangsa, semakin baik kualitas mahasiswa di suatu bangsa, maka semakin baik pula bangsa tersebut.

Namun demikian, sekarang mari kita berbicara peran dan fungsi mahasiswa yang pertama adalah sebagai social control di tengah masyarakat. Peran mahasiswa sebagai social control terjadi saat ada hal yang tidak beres maupun ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah seharusnya memberontak terhadap kebusukan – kebusukan yang terjadi dalam birokrasi yang selama ini dianggap lazim. Kemudian, jika mahasiswa acuh dan juga tidak peduli dengan lingkungannya, maka sudah tidak ada lagi harapan yang lebih baik untuk kehidupan bangsa nantinnya.

Mahasiswa memang sudah seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian socialnya, dimana mahasiswa harus peduli terhadap masyarakat, sebab mahasiswa adalah bagian dari masyarakat. Kepedulian tersebut bukan hanya diwujudkan dalam bentuk demo ataupun turun kejalan saja, tetapi dengan pemikiran – pemikiran cemerlangnya, diskusi – diskusi, atau memberikan bantuan moril dan juga materil kepada masyarakat serta bangsa.

Peran masiswa yang kedua adalah sebagai agent of change yang artinya mahasiswa juga sebagai agen perubahan. yakni bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri, kemudian dengan gagahnya mengusir para penjahat serta dengan gagah sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan oleh penduduk setempat. Dalam artian ini, mahasiswa tidak hanya menjadi penggagas perubahan, tetapi sebagai objek atau pelaku dalam perubahan tersebut. Sikap kritis yang positif harus dimiliki dan sering dapat membuat sebuah perubahan besar dan juga membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah serta cemas.

Banyak pembodohan serta ketidakadilan yang telah dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Sudah seharusnya Anda berpikir untuk mengembalikan dan juga mengubah keadaan tersebut. Perubahan yang dimaksud yakni perubahan kearah yang positif serta tidak menghilangkan jati dirinya sebagai mahasiswa dan juga Bangsa Indonesia.

Peran mahasiswa selanjutnya adalah sebagai guardian of value yang artinya Anda yang sudah dikatakan sebagai pelajar tingkat tinggi memiliki peran sebagai penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, yakni menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan sifat yang dibutuhkan dalam kehidupan dalam masyarakat lainnya. Selain itu juga, dituntut pula untuk mampu berpikir secara ilmiah tentang nilai-nilai yang mereka jaga. Bukan hanya itu saja, Anda juga sebagai pembawa, penyampai, dan penyebar nilai-nilai serta ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari.

Namun apakah hari ini kita sebagai mahasiswa masih menjalankan peran dan fungsi kita sebagaimana mestinya, apakah kita tetap menjaga marwah dan identitas kita sebagai garda terdepan dalam kemajuan bangsa? Hari ini kita secara pahit harus mengatakan kita secara perlahan mulai melupakan identitas kita sebagai mahasiswa. Lihatlah sekarang bagaimana mahasiswa yang hanya pergi kuliah untuk pulang, lihatlah lbagaimana mahasiswa sekarang yang hanya untuk mengatakan pendapat harus duduk diam dan gemetaran, lihatlah hari ini mahasiswa yang hanya diam tak bersuara ketika hak mereka dirampas dan dibelenggu oleh pihak-pihak tertentu dan apakah hari ini kita masih layak untuk disebut sebagai “Mahasiswa”.

Tidak sedikit pula mahasiswa zaman sekarang yang secara sadar atau tidak terlibat dalam politik praktis yang artinya mahasiswa tersebut hanya dijadikan sebagai “kuda” oleh pihak-pihak yang mencari kepentingan politik dengan melibatkan mahasiswa tersebut yang berakibat mahasiswa zaman sekarang sudah memiliki hubungan dan berinteraksi dengan partai politik yang mana hal itu sudah jelas dilarang di dalam peraturan per undang-undangan.

Realitanya kita memang sudah terlalu lama tertidur, melupakan fungsi dan identitas kita sebagai mahasiswa ditengah situasi dan persaingan global yang semakin sengit kita harus bangun dari tidur panjang kita ini dan mulai mempertanyakan kembali apakah kita sudah berbuat sesuatu untuk negeri ini, apakah kita memang sudah menjadi mahasiswa yang sesungguhnya karena kita mau tidak mau, suka tidak suka adalah generasi-generasi yang kelak akan menentukan kemana arah bangsa ini akan dibawa.

Pada akhirnya penulis berharap kita semua sebagai mahasiswa dapat kembali menjalankan peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa, kita ada untuk bersuara maka bersuara lah jika kita diam maka seluruh orang akan diam, jika kita bersuara maka disanalah hakikat kita sebagai mahasiswa terjadi. Kita ada untuk Indonesia kita ada untuk masyarakat yang kita cintai maka belajarlah untuk mengabdi, memenuhi panggilan negeri.





 
Top