Rakyat Babel

Para tenaga kesehatan jiwa  Bangka Selatan

 Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Tenaga Kesehatan Jiwa. Kegiatan ini digelar pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 di ruang pertemuan Dinas Kesehatan dengan menghadirkan dua narasumber masing-masing dari RSJ Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta yang hadir berjumlah 42 orang berasal dari perwakilan 10 Puskesmas masing-masing terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan jiwa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan dan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan.

 Acara ini dibuka oleh Didi Nopriadi, SKM selaku Kepala Bidang P2P mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Beliau berpesan agar para peserta memaksimalkan kegiatan ini. Mengingat jumlah ODGJ di Kabupaten Bangka Selatan cukup banyak, per Januari s.d. Mei tahun 2018 saja total keseluruhan ODGJ di Kabupaten Bangka Selatan sudah ada 158 orang. Harapan beliau agar nantinya lebih banyak diskusi dengan para narasumber. 

 Peserta sangat antusias, lebih dari tiga orang peserta yang menyampaikan pertanyaan. Narasumber pertama, M. Hendri , SKM., M.Si menyampaikan paparan tentang kebijakan program pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa. Beliau menyampaikan bahwa selain memberikan pelayanan, fokus Dinas Kesehatan sekarang yaitu melakukan pencegahan agar seseorang tidak mengalami gangguan jiwa.
 Narasumber kedua, dr. Imelda Gracia Gani, SP.K.J menyampaikan paparan tentang peran RSJD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya kesehatan jiwa. dr. Imelda menyampaikan bahwa RSJ melakukan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Beliau menyampaikan ada tiga fase pemulihan ODGJ, yaitu pertama meningkatkan respon klien/ pasien. Dalam hal ini, klien dikondisikan untuk stabil baik emosinya maupun tingkat kooperatif klien mengonsumsi obat secara rutin.

 Fase kedua melakukan remisi, yaitu mengondisikan klien untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Klien dapat mandiri dalam melakukan kegiatan bersih diri dan kegiatan sehari-hati. Fase ketiga yaitu melakukan recovery yaitu meningkatkan fungsi dan kemandirian sosial klien. Dalam hal ini, klien dilatih untuk memiliki keterampilan sehingga begitu kembali kepada keluarga, klien dapat berwiraswasta dan mandiri secara ekonomi.

 Di kesempatan yang berbeda, salah satu peserta dari Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Alghi Fari Smith, S.ST yang juga sebagai pekerja sosial mengapresiasi kegiatan ini. Saya sangat apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Penanganan ODGJ memang harus melibatkan lintas sektoral dan diperlukannya sinergitas antar dinas terkait. Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini Dinas Sosial telah mengambil bagian dalam penanganan ODGJ. Bagi ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu, Dinas Sosial memfasilitasi transportasi dan memberikan pendampingan sosial kepadanya.


 Alghi menambahkan bahwa dalam hal ini pekerja sosial memainkan peran sebagai broker, yaitu menghubungkan klien dengan sistem sumber layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Selain itu berperan sebagai edukator, memberikan edukasi kepada pihak keluarga tentang apa saja yang harus dilakukan terhadap keluarganya pasca rehabilitasi dari RSJ, salah satunya tentang kepatuhan mengonsumsi obat. Hal yang tak kalah pentingnya dilakukan yaitu melakukan advokasi kepada ODGJ terlantar yang tidak memiliki identitas. Bila ada laporan dari masyarakat ada ODGJ terlantar, pekerja sosial akan turun ke lapangan untuk melakukan assesment dan mendekatakan klien kepada sistem sumber. (AFS)




 
Top